2 Mobil Ambulance ini digunakan untuk mengangkut alat pertanian.
penamedia.news -Rabu 17/08/2023.
Kotim. 2 mobil dinas berplat merah, diduga digunakan oknum aparatur sipil negara (ASN) Kotim Dan Seruyan untuk menunjang bisnis pribadi.
Kejadian Pertama pada hari Jum'at, 11/08/2023,
Mobil Ambulance berplat Merah Desa Danau Sembuluh 2 Seruyan dipakai untuk mengangkut alat Pertanian pupuk dan racun.
Sedangkan Kejadian Kedua pada Hari Rabu 16 Agustus 2023, Di Temukan Lagi mobil ambulance berplat Merah
Desa Tumbang Payang
Kec.Desa Bukit Sentuai,Kab.kotim
memuat alat pertanian seperti racun dan polyback beberapa karung. di Salah satu toko pertanian yang ada di kotim,
Pertanyaan nya Apakah Hal Yang Wajar Atau Boleh Bila Mobil Ambulance Berplat merah yang di Gunakan untuk Fasilitas Publik Dan Milik Negara Di Gunakan Untuk Menunjang Bisnis Pribadi ??
Saya Kira Tidak Boleh, Karna
Hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja,
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas dan dibatasi pada hari kerja kantor.
penyalahgunaan fasilitas kantor masuk kategori risiko korupsi.
Karena fasilitas kantor adalah hak yang diberikan bagi aparat sipil negara (ASN) untuk menunjang fungsi dan tugas mereka.
Sayangnya, berbagai fasilitas negara ini kerap di Salah gunakan untuk kepentingan pribadi dengan seenak dan semau nya.
Penyalahgunaan fasilitas kantor, mulai dari hal yang kecil sampai yang besar, seperti laptop, gedung, hingga kendaraan dinas,
Padahal jika dibiarkan terus terjadi, penyalahgunaan fasilitas Negara ini akan memunculkan konflik kepentingan yang menjurus kepada korupsi yang lebih besar lagi.
Jika mengguna fasilitas negara untuk pribadi saja nyaman, merasa biasa saja, bukan tidak mungkin akan Terjadi korupsi uang layanan, loket, atau pembayaran lain yang sifatnya publik.
Sampai berita ini di turunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Redaksi -ZR.