gambar ilustrasi
Penamedia.news-Sampit.Selasa,15/08/2023
Seorang karyawan swasta di Sampit merasa kecewa setelah mengetahui perbuatan istrinya yang berselingkuh dan berzinah dengan rekan kerjanya.
E adalah suami dari seorang bidan (NA) 44 tahun yang tinggal di jalan jaya Wijaya 4 Sampit dan sedangkan bidan NA saat ini bekerja di sebuah rumah sakit di Sampit dan telah meninggalkan rumah sejak 30 juli 2023, saat ini tinggal di tempat saudaranya yang bernama RMN di jalan Nanas 4 Sampit, bidan (NA) mempunyai hubungan gelap dengan perawat berinitial (RS) 43 tahun yang tinggal di jalan Kayuwangi/Nanas 3 Sampit dan merupakan rekan satu kerjanya di lingkungan rumah sakit Dr. Murjani Sampit.
Namun hubungan mereka terbongkar lantaran istri dari (RS) mengadu kepada E suami dari bidan (NA), istri dari (RS) lah yang mengetahui awal mula perselingkuhan dan membongkar perbuatan perselingkuhan yang mereka lakukan.
Karena E tidak terima dan merasa kecewa dengan kelakuan istri nya yang berinisial bidan (NA), kemudian E melaporkannya ke pihak rumah sakit tempat kedua pasangan selingkuh itu bekerja.
Kemudian di hari yang sama E juga melaporkan perbuatan perselingkuhan dan perzinahan istrinya ke Pemkab kabupaten Kotawaringin Timur, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah supaya bisa segera ditindaklanjuti, dan tindak dengan sanksi hukum yang berat.
E juga memberitahukan/melaporkan perbuatan mereka ke lembaga DPRD Kotim Senin 14/8/2023 dengan alasan supaya DPRD Kotim bisa mengawal permasalahannya hingga mendapatkan keadilan, agar istri dan teman perselingkuhannya sadar mendapat hukuman sesuai hukum yg berlaku.
Saya sudah melapor di beberapa dinas dan selanjutnya akan membawa kasus ini ke Inspektorat hingga Polres Kotim bahkan ketingkat yang lebih tinggi ujar E.
Dia juga mengatakan perkiraan Perselingkuhan itu sudah terjadi sejak tahun 2014 lalu dari informasi yang dia dapat dari sumber yang dapat dipercaya, namun ketika dirinya mengetahuinya sempat terjadi cekcok kemudian berdamai lagi dengan istri karena memiliki tiga anak yang harus diperhatikan dan butuh kasih sayang kedua orang tuanya.
Saya sudah mengantongi pengakuan kedua belah pihak bahwa keduanya mempunyai hubungan gelap maka dari itu saya minta keadilan buat saya dan keluarga saya karena yang bersangkutan sudah menghancurkan rumah tangga saya.
Anggota DPRD Kotim M. Abadi didampingi rekannya Hendra Sia menyambut baik atas laporan yang dilayangkan E ke lembaga DPRD Kotim dan memang kasus itu adalah kasus rumah tangga antara suami dan istri Namun karena yang bersangkutan adalah seorang pegawai negeri sipil maka tidaklah pantas melakukan perbuatan seperti itu selain melanggar aturan dan undang-undang tentang perkawinan juga melanggar kode etik seorang PNS.
Kami minta pemkab Kotim terutama Inspektorat nantinya bisa menyikapi kasus ini secara serius dan tegas, tegakkan aturan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku ujar M. Abadi.
Saya sangat berterima kasih dan sangat menghargai anggota dewan yang siap membantu masyarakat ujar E.
(Jurnalis - AB)