Data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) se-Indonesia Sumber:Â https://ispu.menlhk.go.id/
penamedia.News-Sampit Selasa 22 Agustus 2023 Berdasarkan pengukuran kualitas udara yang dilakukan BMKG,
Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di sejumlah wilayah di Indonesia memasuki kriteria sangat tidak sehat bahkan berbahaya.
Salah satu masalah global yang menjadi ancaman bagi kesehatan dan iklim
di seluruh dunia yaitu pencemaran udara. Pencemaran udara mempengaruhi
hampir semua Negara - negara yang ada di dunia, baik Negara yang
berpenghasilan rendah, menengah dan tinggi. Berdasarkan data kualitas udara
terbaru dunia (dalam WHO “Air pullution”, 2018), 97% kota di negara
berpenghasilan rendah dan menengah dengan lebih dari 100.000 penduduk tidak
memenuhi standar kualitas udara WHO (10μg / m3). Pada tahun 2016, kurang
lebih 7 juta kematian secara global (18 % dari semua kematian global) disebabkan
oleh pencemaran udara dalam dan luar ruangan (Amirullah, 2019).
Pencemaran udara berasal dari beberapa macam sumber. Seperti dari gas
pembakaran kendaraan bermotor, aktivitas industri dan perumahan, ataupun dari
aktivitas keseharian manusia. Penyumbang terbanyak pencemaran udara yaitu gas
emisi dari kendaraan, terlebih pada kendaraan yang pembakaran pada mesin tidak
sempurna sehingga menghasilkan gas karbon monoksida (CO).
Pengaruh ISPU berbahaya pada kesehatan
Bila Indeks Standar Pencemar Udara sudah mencapai kategori berbahaya, artinya udara sudah sangat tidak sehat
dan bisa memicu masalah serius pada tubuh. Hal ini bisa mengancam kesehatan secara menyeluruh untuk semua populasi yang terpapar.
Sebaiknya tetaplah berada di dalam rumah, terutama untuk anak-anak, ibu hamil, lansia, dan orang-orang yang punya riwayat gangguan pernapasan atau sakit jantung.
Bagi Anda yang sedang berada di daerah yang penuh polusi atau kabut asap, sebaiknya pantau terus Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala. Selalu ikuti arahan petugas berwenang setempat agar tetap aman dan sehat.
Redaksi -TG