Jukir kota Sampit belum di bekali BPJS Ketenagakerjaan

15/09/2023

Jukir berharap kepada pemerintah KOTIM memberikan jaminan sosial kesehatan bagi pekerja rentan

Penamedia.news- Sampit,Jumat 15/09/2023. Juru parkir (jukir) di Kota Sampit, hingga saat ini belum dibekali dengan BPJS Ketenagakerjaan. padahal jukir salah satu termasuk pekerja Rentan.

Padahal Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Palangka Raya, sudah memberikan jaminan sosial kesehatan bagi pekerja rentan.

Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Palangka Raya yang berkomitmen memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tiga kategori pekerja rentan. kutipan Antaranews(8/2). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Hera Nugrahayu mengatakan, pada program perlindungan itu, pihaknya membayarkan iuran senilai RP16.800 per bulan. 

Setiap pekerja rentan itu mendapatkan dua jaminan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN).Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Mesliani Tara mengatakan pembayaran iuran itu dilakukan menggunakan anggaran sejumlah dinas seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Disnaker dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (DPPKBP3A).

Totalnya ada sekitar 1.700 pekerja yang mendapat jaminan ketenagakerjaan. Ada 600 lebih Tim Pendamping Keluarga, 300 lebih anggota Balakar dan sisanya juru parkir.Dengan adanya jaminan sosial ini patut di apresiasi kepedulian Pemerintah Kota palangkaraya terhadap pekerja yang ada di Kota Palangka Raya.  Dan Hendak nya nanti pemerintah palangkaraya bisa dapat memperluas program jaminan sosial ini ke kabupaten yang di mana banyak terdapat pekerja pekerja rentan, seperti hal nya yang ada di kabupaten kotim . Di Kotim Banyak Sekali pekerja Rentah salah satu nya Jukir. 

 Awak Media mewawancari salah satu Jukir yang ada di Kota Sampit , Menurut keterangan Jukir tersebut, Dia sudah Bekerja Selama 25 Tahun, sejak pengelolaan parkir di tangani langsung oleh Pemda,dan di Serahkan ke dinas perhubungan.

kemudian Di serahkan lagi ke pihak ketiga yaitu Kontraktor tetapi tetap di bawah pengawasan dinas perhubungan.

saya sebagai juru parkir berharap kepada pemerintah kotim maupun pemerintah propinsi untuk lebih memperhatikan jukir yang ada di kotim. dan terutama kepada pihak pengelola parkir PT/CV agar kira nya lebih memperhatikan lagi masalah jaminan sosial juru parkir, 

jangan hnya meraup keuntungan semata tetapi kami yg bekerja di lapangan perlu juga di perhatikan terutama menyangkut masalah jaminan bpjs ketenaga kerjaan, agar kami jukir merasa aman dan nyaman, karna jukir adalah termasuk pekerja rentan.

 Saya sudah beberapa kali mencoba mengusulkan kepada pengelola parkir Dan juga kepada dinas perhubungan, Namun sampai saat ini belum ada tanggapan.

pungkas nya lagi. di kotim sudah cukup pesat masalah pengelolaan perparkiran,di lihat dari selalu bertambah zona/lokasi2 parkir yang baru . serta di lihat dari byk nya para pengelolaa parkir yg ada di kotawaringin timur ini.

dengan ini harapan saya kepada pemerintah agar merealisasikan juga program jaminan sosial bpjs ketenaga kerjaan ini kepada juru parkir yang ada di kota sampit, seperti hal nya yang sudah di terapkan di kota palangkaraya, Untuk iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan bagi juru parkir, seluruhnya dicover oleh pemerintah. Kami sangat berharap agar pemerintah dapat memberikan jaminan sosial bagi kami, Ini penting untuk melindungi kami dari risiko kecelakaan kerja dan sakit.tutup nya.

Jurnalis-AB.