Penyerahan santunan dari Kapolres Kotim didampingi oleh Ketua DPD LBH Intan Kotim kepada keluarga korban tindak asusila anak dibawah umur.
Penamedia News – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menunjukkan kepedulian dan empati dengan memberikan santunan kepada keluarga korban tindak asusila anak di bawah umur yang meninggal dunia. Penyerahan santunan dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025, di sekretariat LBH Intan Kotim dengan menghadirkan keluarga korban.
Kapolres Kotim menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga tersebut. "Kami turut berduka cita atas kepergian anak tercinta dan berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," ucap Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Selain memberikan santunan, Kapolres juga menyampaikan komitmen untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. "Kami memastikan pelaku tindak asusila akan mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk keadilan yang ingin kami tegakkan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat," tambahnya.
Santunan yang diberikan oleh Kapolres Kotim diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban dan menjadi wujud nyata kehadiran kepolisian dalam mendukung masyarakat, khususnya dalam situasi sulit seperti ini.
Keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kapolres dan jajaran kepolisian. "Kami sangat terharu dengan kepedulian ini, dan kami berharap keadilan dapat ditegakkan untuk anak kami," ujar perwakilan keluarga korban.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Kapolres Kotim mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan tindak kejahatan yang mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Editor RBZ