KETUA KOMISI SATU DPRD KOTIM,KECEWA ATAS KETIDAK TEGASAN PEMKAB KOTIM

13/03/2024

Rimbun selaku ketua komisi satu DPRD,sangat kecewa atas Kenerja pemkab Kotim.

penamedia,news-Sampit,Rabu 13/ Maret 2024

 

Sampit-Ketua komisi 1 DPRD (Rimbun)Sangat kecewa terhadap Pamerintah daerah,yang menurut nya begitu lamban dalam menindak lanjuti,aspirasi masyarakat nya terhadap 20% plasma,sementara masyarakat Kotim pun sudah sangat gigih memperjuang kan hak hak nya sesuwai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,bahwa perusahaan wajib mengeluarkan hak 20% plasma,Rabu 13 Maret 2024.

 

Iya juga Menegas kan,bahwa diri nya pun menduga bahwa ini mungkin sudah di atur oleh Pamerintah daerah melalui undang undang(UU) dan juga peraturan Pamerintah (PP)semacam terkesan semacam macan kertas saja atau hanya sekedar di jadi kan ajang negosiasi,ungkap rimbun pada Selasa 12 Maret 2024.

 

Diri nya selaku ketua DPRD komisi 1 Kotawaringin Timur (Kotim) sangat mendukung penuh apa yang di perjuang kan masyarakat selama ini,menuntut hak mereka yang wajib di berikan oleh pihak perusahaan.

 

Untuk itu diri nya pun juga ikut mendesak ke pihak Pamerintah,baik Pamerintah daerah ataupun Pamerintah provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng) melalui dinas perkebunan untuk segera memanggil dan mendesak pihak perusahaan PT AKPL,PT NSP,PT TASK 3 agar segera merealisasikan plasma 20% terhadap masyarakat daerah kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

 

Seharus nya Pamerintah daerah harus bertindak tegas terhadap seluruh menejemen perusahaan yang membangkang terhadap ke sejahterakan masyarakat skitar nya,pungkas nya.

 

redaksi-Hj