Modus COD di Penginapan,diduga Dua iPhone Raib Dibawa Kabur 

25/03/2025

.

Penamedia.News.Sampit, 25 Maret 2025.Seorang pedagang ponsel di  PPM Sampit, Farid, mengalami kerugian kisaran 20 juta rupiah setelah dua unit iPhone yang hendak dijualnya diduga dibawa kabur oleh seorang pria yang berpura-pura sebagai pembeli, Senin (24/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

 Dengan modus transaksi cash on delivery (COD) di sebuah penginapan amt furniture
 di Jalan Panjaitan, dekat lampu merah Pelita.

Menurut keterangan korban, awalnya di duga pelaku menghubunginya melalui Messenger dengan nama akun  Facebook Muhammad Abri  dan mengajak bertemu di penginapan.

 Setibanya di lokasi, diduga pelaku berdalih ingin memeriksa keadaan ponsel dengan menggunakan laptop di dalam kamar.

"Setelah beberapa menit, ternyata diduga pelaku kabur membawa dua unit iPhone, yaitu iPhone 12 Pro ( IMEI :35 279829 290473 0)
 dan iPhone 12 Pro Max ( IMEI: 35 000226 068002 2)" ujar Farid kepada awak media.

Farid mengaku telah mencoba melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, namun prosesnya dianggap rumit. "Petugas meminta adanya saksi dan pemilik ponsel, sedangkan iPhone itu sebenarnya titipan teman. Saya akhirnya tidak jadi melapor karena tidak mau merepotkan orang lain," tambahnya.

Kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk para pedagang ponsel agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi melalui media sosial.

Red/FR