Pelaku penembakan warga Di ketapang Sudah Di Ketahui Identitasnya Dari Awal.

21/08/2024

Foto : ilustrasi penembakan, by creator image.

Sampit,Penamedia News - kasus penembakan kepada seorang warga kelurahan ketapang yang terjadi pada rabu (14/08/ 2024)  sesuai dengan laporan korban kepada polsek ketapang yang diterima oleh komisaris suyono SE yang  juga selalu penyidik,tertanggal 14 Agustus 2024.

Dan untuk kejadian adalah hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sesuai pengakuan korban ( AK) terhadap awak penamedia News ketika di temui di kediaman yang pada hari sabtu 16 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WIB dan juga sesusai laporan polisi nomor B/15/VIII/ RES 1.6./2024.

 bukan tanggal 15 Agustus 2024 seperti yang di nyatakan oleh salah satu media terkemuka di sampit. 

Adapun pelaku penembakan pun jelas sudah di ketahui yaitu (A) yang juga warga kelurahan ketapang hilir RT 006 RW 001 kecamatan mentawa baru ketapang kabupaten kotim.

dan itu sesuai keterangan dari korban (AK) kepada awak media  penamedia news yang juga menerangkan ketika anggota polsek ketapang pun sudah mendatangi rumah tersangka bersama keluarga korban (G.N) dan di berikan keterangan oleh anak pelaku kalau pelaku (A) tidak ada di tempat. 

Yang artinya pelaku sudah si kantongi identitasnya bukan belum di ketahui identitasnya, karena  dalam hal ini jelas tinggal proses pengejaran dan penangkapan.

 bukan mencari lagi identitas pelaku penembakan yang mungkin akan menambah lama proses kasus ini. 

Seperti yang di sampaikan oleh Kapolres  Kotim Resky maulana zulkarnain yaitu tidak ada ruang untuk siapa yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukumnya, dan keterangan dari kasat reskrim polres kotim AKP  Itu di hartanto yang akan menyelidik dengan memburu pelaku, hal itu di sampaikan pada tanggal 19 Agustus 2024 melalui salah satu awak media di kotim. 

Yang di harap dalam jangka waktu dekat pelaku bisa di ringkus dan untuk memper tanggung jawab kan apa apa yang di lakukan kepada seseorang yang termasuk percobaan menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja dan di rencanakan.

karena jelas senjata sudah disiapkan dan mendatangi korban (AK) dimana korban sedang melakukan aktifitas berkebun ya, dan diharapkan perlakuan peradilan bisa berjalan adil agar hukum tidak pandang bulu dan terkesan tebang pilih. 

Nunung. A. S Wartawan Investigasi

Redaksi-ZR