Rekontruksi Tewasnya Ansyori Muslim Oleh Polsek Ketapang Kotim yang berlangsung Dramatis.
Penamedia.news. Kotim, 20 Febuari 2025.Kematian Ansyori muslim sudah lama terjadi, namun misteri kematian masih belum jelas penyebabnya, dibunuh, dianiaya atau memang sudah di rencanakan dengan matang oleh para pelaku, yang terdengar kabar santer melibatkan oknum kepolisian Polsek Ketapang kotim EPD yang memberikan kesaksian dalam BAP sangat janggal dan sangat tidak masuk akal seperti kesaksian dalam mimpi saja,dan keterangan para saksi yang tidak sama didalam BAP.
Dalam adegan yang sangat miris dan terkesan di ada adakan oleh pemandu rekontruksi yaitu dari penyidik Polsek Ketapang DD,yang dari awal sebagai petunjuk cara para pelaku bertindak dan melakukan apa-apa yang di lakukan saat itu, kalau memang para pelaku hafal dan ingat serta melakukan tidak akan ada instruksi atau arahan dalam posisi para pelaku pada saat kejadian,dan rekontruksi yang di adakan pada tanggal 19 Febuari 2025 sangat bertentangan dengan kenyataan yang sebenarnya, 34 adegan secara keseluruhan 90 persen di ada adakan tanpa melihat BAP sebelah, adegan yang ada pada saat itu di pastikan adalah tidak benar dengan kenyataan dalam urutan urutanya.
Apakah ini menunjukan kebenaran bila ini semua sudah di atur oleh jaringan narkoba yang sangat di mungkinkan adanya oknum aparat kepolisian yang tersangkut ? seperti tersirat kabar bila ada dari tim sindikat narkoba Kotim yang mengatakan JANGAN MENGANGKAT HAL NARKOBA dalam media di kasus ini , TINGGAL SEBUT ANGKA tanpa limit, atau susah ketemu klien, KARENA SUDAH DI ATUR OLEH POLRES kotim dan POLDA Kalteng ,yang benar saja kalau ketika lawyer di persulit bertemu klien di Polsek Ketapang kotim dan sempat adu argumen antara kuasa hukum dan oknum Polsek Ketapang kotim.
Tidak sampai di situ ,penyidik Polsek Ketapang pun melakukan profokasi berdasarkan WA yang dikirimkan oleh salah satu keluarga dari korban yang mengatakan agar meramaikan di medsos dengan menyerang kuasa hukum AA tuntut melalui hukum kalau bisa kalau ga bisa gunakan hukum adat, bahkan ada yang lebih ironis menuduh pengadilan yang sudah masuk angin sampai kembung,dan ketika di mintai keterangan oleh salah satu kuasa hukum AA pada tanggal 6 Febuari 2025 penyidik DD tidak mengakui, tapi bukti chat masih tersimpan hingga kini,termasuk adu argumen oknum Polsek dengan pengacara AA.
Satu hal lagi dimana Acos yang mengaku pemukul pertama terhadap almarhum tidak di tahan apa lagi jadi tersangka, namun rekontruksi kemarin bukan masalah ini selesai dari pihak LBH intan yang masih punya senjata pamungkas yang sangat mematikan dan jurus pamungkas yang akan di keluarkan pada nantinya akan MEMENTAHKAN hasil rekontruksi dengan 34 adegan yang penuh dengan rekayasa, dan akan menindak lanjuti hingga tuntas dan permasalahan ini hingga terang benderang, siapa pelaku sebenarnya, aparat siapa saja yang terseret dan bagai mana nasib sutradara dalam hal ini akan di kupas dengan perlakuan hukum yang sebenarnya dan akan di lakukan pelaporan hingga orang nomor satu di Indonesia serta nomor satu di polri bila hukum ini masih berpihak ke keadilan, dengan berbagai bukti dan saksi tentunya.
Benar adanya hukum di Kotim khususnya sudah di nodai oleh para penegak hukum itu sendiri yang memaksa masyarakat tidak lagi percaya terhadap apa yang disebut hukum apa lagi ke para oknum yang membelokan hukum untuk pendapatan panca harian, semoga dari masalah ini dengan tekad bulat para pejuang hukum dari LBH intan akan membuka mata lebar-lebar baik kepada pelaku hukum maupun masyarakat luas , bahwa LBH intan cinta keadilan bukan pencitraan semata, yang kuasa di atas sana akan menunjukan mana yang benar.
Editor : NAS