Ketua DAD Provinsi Menegas Kan Kepada Seluruh Perusahaan yang Ber,operasi Di Kalteng,Agar Sesegera Mungkin Merealisasikan Dan Menyepakati Perjanjian Kerja Sama Guna Mengsejahtera kan Masyarakat sekitar
Penamedia.news-Palangka raya,Jum,at,27 Oktober 2023
PALANGKA RAYA -Ketua Umum Dewan Adat Dayak ( DAD ) Provinsi Kalimantan Tengah( Kalteng ) Agustiar Sabran Memberikan Apresiasi Atas Perjanjian Kerjasama Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar PKS-FPKSM Antara PT Sinar Mas Gruop,PT Tepian Nadgran,Dengan Pengurus,Pengawas,koperasi Pelangi Danau Selukuk Kabupaten Saruyan Yang Di Laksanakan Di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Pada Hari Kamis 26 Oktober 2023 kemarin.
Kita sebagai Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD ) Provinsi dan juga Pamerintah Provinsi Maupun Daerah Telah Bekerjasama Untuk Terus Mendorong Seluruh Perusahaan Besar Swasta,Yang Ber,operasi dan Berinvestasi di wilayah tanah Borneo agar dapat memenuhi kewajiban nya plasma,CSR, dan program program yang mampu meningkat kan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Area Perusahaan,Dalam Ini Penting Agar Tidak Terjadi Kesenjangan Di Pihak Masyarakat,ucap nya pada Jum,at 27 Oktober 2023
Agustiar Sabran juga Menegas kan Seharus Nya Seluruh Perusahaan Yang Ber, investasi Di Bumi Borneo Ini,Juga harus Melibat Kan Masyarakat Sekitar Perusahaan Baik Sebagai Pekerja Staf,Asisten,Atau Minigger,yang sifat nya memperdayakan masyarakat Setempat Guna Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Tercapai,Dan Perumahan Pun Dapat Menjalan Kan Usaha Dengan Aman Damai Dan Lancar.Kita Juga Sangat Menyambut Baik Dengan Adanya Perjanjian Kerjasama FPKMS ini,Sebab Ini Dapat Menjadi Rule Model Bagi Perusahaan Perusahaan Besar Lain Nya Yang Ber, Investasi di Kalteng Khusu Nya.
Iya juga menambah kan perjanjian Kerjasama FPKMS tersebut Sama Arti Nya Plasma Yang Di Berikan Kepada Masyarakat Sekitar Perusahaan Sebesar 20% Atau Pembagian 20% Dari Sisa Hasil Dari Perusahaan,pungkas nya
redaksi-Hj