Polres Kobar Amankan Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang

11/03/2025

.

Penamedia.News,Kotawaringin Barat,Selasa,11/03/2025 Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial SYM, warga Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, setelah yang bersangkutan terlibat dalam tindakan pengrusakan terhadap Kantor Desa Umpang dan penganiayaan.

Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Kompol Rendra Aditya Dhani, S.H., S.I.K., M.H., dalam press release menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika pelaku mencoba untuk menjual mesin penggiling padi milik pemerintah Desa Umpang, namun upayanya tersebut dicegah oleh anggota pemerintah desa. Merasa emosi dan tidak diterima, pelaku kemudian melakukan pengrusakan terhadap kantor desa menggunakan sebuah kayu.

Setelah kejadian itu dilaporkan oleh pihak pemerintah desa, tim Satreskrim Polres Kobar langsung bergerak dan berhasil mengetahui lokasi pelaku yang bersembunyi di dalam rumahnya. Saat petugas mencoba melakukan pendekatan secara persuasif, pelaku melakukan perlawanan dengan mematikan seluruh lampu bagian luar rumah dan kemudian menyerang petugas menggunakan senapan angin.

Akibat serangan tersebut, salah satu petugas mengalami luka pada pelipis kiri dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. "Personel kami yang terluka sudah mendapatkan perawatan medis," kata Wakapolres.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah kayu, satu unit laptop, tiga unit printer, satu meja kaca, dua kipas angin, tiga lemari kaca, satu perangkat wifi, dan senapan angin yang digunakan oleh pelaku.

Kerugian akibat pengrusakan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 50 juta. Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Editor : LS