PT HAMPARAN 1 di amuk masa menuntut hak Plasma 20 persen

22/09/2023

PT HAMPARAN 1 di amuk masa menuntut hak 20%

Penamedia.News-Sampit. Jum'at, 22/09/2023

Ratusan warga masyarakat Desa Bangkal melakukan aksi unjuk rasa menuntut atas hak mereka berupa 20 persen plasma dari luasan areal HGU perkebunan milik PT. HAMPARAN MASAWIT BANGUN PERSADA (PT.HMBP) yang terletak di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, mulai memanas pada kamisv(21/09/2023)

Aksi demo yang di mulai sejak tanggal 16/09/2023 hingga sekarang belum mendapatkan kesepakatan antara PT. HAMPARAN MASAWIT BANGUN PERSADA (PT.HMBP) dengan masyarakat Desa Bangkal bangkal.

Masa pendemo yang terlanjur kecewa dengan perusahaan PT. HMBP yang tak kunjung memberikan kesepakan akhirnya mulai melakukan tindakan anarkis dengan merusak dan membakar beberapa fasilitas milik perusahaan PT. HMBP seperti perkantoran, perumahan karyawan.

Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K, M.H mengatakan, aksi unjuk rasa yang berujung anarkis ini pada awalnya hanya demo aksi damai saja. Warga menuntut atas hak mereka 20% plasma yang telah di janjikan oleh pihak perusahaan sejak tahun 2013 lalu, namun hingga kini belum juga di realisasikan oleh pihak perusahaan.

“Sebelum kejadian, kami selaku aparat keamanan sebenarnya saat itu tengah memfasilitasi pertemuan perwakilan warga sebanyak 6 orang, diantaranya Ibu Plt. Kades, ketua DAD dan tokoh masyarakat, dengan pihak perusahaan. Mereka yang meminta untuk bertemu,”

Jurnalis-AB.