Rapat Paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati kotim tentang Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

10/06/2024

rapat paripurna ke -4 masa persidangan II dengan pembahasan dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur (Kotim)

Penamedia news - sampit.Senin 10/06/2024- Pemerintah Daerah Kab.Kotim, seluruh anggota dewan DPRD Kab.Kotim beserta seluruh SOPD dan stakeholder terkait melaksanakan agenda rapat paripurna ke -4  masa persidangan II dengan pembahasan dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) tentang Ranperda PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Kotim,pada Senin(10/06/ 2024).

Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Kotim, dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Bupati Kotim yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Kotim, Ibu Irawati. Dalam pidatonya, Ibu Irawati menyampaikan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi Pemkab Kotim dalam mengelola keuangan daerah.

Penyampaian Ranperda ini merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih lanjut, Ibu Irawati menjelaskan bahwa Ranperda ini disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku, dengan memperhatikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dan prinsip akuntabilitas.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan Ranperda APBD 2023 kepada Ketua DPRD Kab. Kotim, foto bersama, dan penutupan oleh Ketua DPRD Kab. Kotim.

Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kab. Kotim merupakan langkah penting dalam proses penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi DPRD Kab.
 Kotim untuk melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap kinerja Pemkab Kotim dalam mengelola keuangan daerah selama tahun 2023.

Redaksi-ZR