Reses Anggota DPR RI Sigit K.Yunianto fraksi PDI Perjuangan di TranLik Desa Pasir Panjang

11/04/2025

Anggota DPR RI komisi Xll,Fraksi PDI Perjuangan Sigit K. Yunianto, K. S.H.M.A.P dampingi oleh Yayang anggota DPRD Kotawaringin Barat saat Reses di Desa Pasir Panjang

PenaMedia News,Kotawaringin Barat,Kamis,11/04/2025.Persidangan ll Tahun Sidang 2024-2025 Provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng),Sigit K. Yunianto, K. S.H.M.A.P anggota DPR RI komisi Xll,Fraksi PDI Perjuangan,dapil Kalimantan Tengah,Rabu(9/4/2025)untuk daerah kabupaten  Kotawaringin Barat(Kobar)ada beberapa titik pelaksanaan reses salah satunya adalah TranLik RT 11 desa Pasir Panjang kecamatan Arut Selatan di rumah salah satu warga di jalan Flamboyan.

Sigit K. Yunianto yang di dampingi oleh Yayang anggota DPRD Kotawaringin Barat(Kobar) dari fraksi PDI Perjuangan juga beberapa pengurus dari partai PDI Perjuangan, hadir dalam pelaksanaan reses di Tranlik RT 11 desa Pasir Panjang.

Hadir 50 orang dalam pelaksanaan reses di Tran Lik RT 11 desa Pasir Panjang,yang didominasi oleh kaum muda atau sering di sebut "generasi Z",ibu rumah tangga dan tokoh masyarakat atau yang dituakan di Tranlik.

Bapak Sigit K Yunianto menyampaikan kepada masyarakat bahwa pertemuan ini adalah untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keinginanan atau keluhan  masyarakat sesuai dengan bidang beliau di DPR RI Komisi XII,berkaitan dengan energi, sumberdaya mineral,lingkungan hidup dan juga Badan Pengendalian Nuklir. 

"Reses kami saya menyerap apa yang terjadi di masyarakat dan saya berharap masyarakat bisa menyampaikan keinginan dan keluhan yang bisa kami bantu",ujar Sigit Yuanito.

Dalam pertemuan tersebut warga masyarakat Tranlik RT 11 desa Pasir Panjang memohon untuk lapangan kerja bagi anak-anak muda yang sudah lulus sekolah yang sampai saat ini blom bekerja dan gas 3 kg yang seringkali sulit di dapat bahkan harga nya yang tinggi mencapai 40 ribu rupiah,Sigit K.Yuanito akan menindak lanjuti permasalahan ini dan akan menegur Pertamina Patraniaga.

Sigit K. Yunianto juga mengatakan kepada PenaMedia News ketika di wawancarai bahwa masyarat bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah(Pemda) untuk mendapatkan ijin tambang tradisional masyarakat seperti galian C dan emas,ijin bisa di berikan oleh Pemda dengan pengawasan yang ketat agar tidak merusak lingkungan.

"Saya sangat berharap dengan pertemuan ini mendapatkan lapangan pekerjaan secepatnya",ujar Parulian salah seorang masyarakat yang hadir di pertemuan reses tersebut.

Pertemuan reses berlangsung dengan baik dan masyarakat merasa senang sudah di kunjungi oleh anggota DPR RI dan juga DPRD Kobar dari fraksi PDI Perjuangan.

Editor: Lisbet Sitorus