Tiem penyidik Kejati Kalteng geledah kantor KONI Kotim,hingga menyita peratalan yang di gunakan dan satu buah eleptop gaming

21/05/2024

Para penyidik kejaksaan tinggi(Kejati ) Palangka Raya,menggeledah bebarapa kantor olah raga yang berada kotim

penamedia.news-Sampit,selasa 21 mei 2024

 

Sampit-Kejaksaan tinggi (Kejati ) Kalimantan Tengah  MELAKUAKN penggeledahan di kantor Komite olah raga nasional Indonesia (KONI) Sampit Kotawaringin Timur (Kotim) hingga merambat ke kantor dinas pemuda dan olah raga (Dispora) pada Senin 20 mei 2024 kemarin.

 

Kepala kejaksaan tinggi(Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng)  mengundang mugopal melalui kepala saksi (kasi)penerangan hukum(penkum)Dodyk Mahendra mengungkap kan,sidak penggeledahan ini kami lakukan guna mencari dan menemukan barang bukti tambahan terkait tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penyalah gunaan dana hibah cabor yang di serah kan ke KONI Kotawaringin Timur(Kotim),menurut nya sudah berdasar kan surat perintah penyidikan nmor :PRIN,06 /02/fd/2./2024 tertanggal 8 mei 2024.

Dodik Mahendra menambah kan dana hibah yang di serah kan ke KONI tersebut bersumber dari anggaran pendapatan daerah (APBD) Kotawaringin Timur (Kotim) pada tahun anggaran 2021,2022 hingga 2023 lalu,ke tiga kantor yang di lakukan penggeledahan oleh penyidik (Kejati)para penyidik menyita 3 container box Dukumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana  hibah yang menyeret 50 orang baik pengurus maupun anggota KONI Kotawaringin timur(Kotim) pungkas nya

 

Selain itu juga penyidik telah menyita 1 unit leptop gaming merek Asus dan 1 unit kumpuyuter merek Asus,selanjut nya untuk kepentingan penyidikan barang barang tersebut sudah di bawa dan di aman kan di kejaksaan tinggi (Kejati) Palangka Raya ujar nya.

 

redaksi-Hj