Wakil Gubernur Genjot PBS perkebunan Kelapa Sawit Harus Wajib Mematuhi Regulasi yang Berlaku

26/10/2023

Wakil gubernur Edy Pratowo,Menegas kan agar perusahaan kelapa sawit di Kalteng mematuhi regulasi yng telah berlaku,jangan semena mena terhadap masyarakat lemah,

Penamedianews-Palangka raya,Kamis/26/Oktober/2023

Palangka Raya -Wakil gubernur (Edy Pratowo ) Menyampai kan terkait dengan perkebunan kelapa sawit,merupakan salah satu komoditas unggulan di provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng)yang prospek nya menjanji kan merupakan sumber daya alam yang dapat di perbaharu,i.

Hal ini di sampai kan saat penanda tanganan perjanjian kerjasama Fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKMS)yang berlangsung di aula jayang tingang,kantor gubernur Kalimantan Tengah ( Kalteng) pada Kamis 26 Oktober 2023

Iya juga menekan kan kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS)perkebunan kelapa sawit agar mematuhi regulasi yang berlaku,pembangunan kebun kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan cagar alam yng berdampak negatif baik bagi kelestarian Allam maupun sumberdaya manusia yang dapat terganggunya ekosistem alam sekitar nya.

Sudah berbagai macam upaya yng telah di lakukan oleh pihak Pamerintah provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng) Untuk mengatur,memperbaiki pelaksanaan pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah,agar selalu berkelanjutan yang memenuhi aspek ekonomi,ekologi( mahkluk hidup,lingkungan,sosial hingga budaya.

Selain itu juga menjaga keamanan ketertiban keharmonisan dengan masyarakat sekitar nya,yang telah di atur dalam PERDA No. 5 tahun 2011 tentang Pengelolaan Kebun Berkelanjutan,Pergub Nmor 12 Tahun 2013 tentang kemitra usahaan perkebunan,Pergub dan keputusan gubernur Kalimantan Tengah dalam penanganan penyelesai an konflik usaha perkebunan kelapa sawit yang telah menduduki lahan milik masyarakat setempat,agar dapat mematuhi aturan aturan yng telah berlaku di setiap provinsi nya,pungkas nya

Editor-LS