Wanita Diduga ODGJ Resahkan Warga Bobol Kios dan Mengamuk

05/12/2023

Rekaman cctv saat wanita yang di duga ODGJ membobol kios milik yanti.doc/redaksi ZR

Penamedia News-sampit,Selasa 5/12/2023. Seorang wanita diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membobol kios milik Yanti di Jalan Rahadi Usman, Kawasan Pasar Belauran, Sampit, Selasa (4/12/2023) pagi sekitar pukul 04.20 WIB.

Pelaku nekat melancarkan aksinya di pagi hari saat warung-warung di pasar belauran sudah tutup, Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan membobol pintu samping kios dan sempat menggerondol barang yang ada di dalam kios tersebut,Barang yang dicuri pelaku adalah blender, kipas angin, serta pop es 1 kantong plastik besar.

Pemilik kios Yanti baru mengetahuinya setelah dia mau membuka dagangannya sekitar pukul 08.00 WIB. Yanti kaget setelah melihat barang dagangannya yang ada di kios porak poranda dan seketika itu juga memeriksa pintu kios ternyata dibobol maling.

Karena di kios tersebut dilengkapi dengan kamera pengawas CCTV, pemilik kios memutar ulang CCTV-nya dan mendapati rekaman ketika pelaku melancarkan aksinya. Ternyata pencuri tersebut seorang wanita, dan wanita tersebut kerap kali mondar-mandir di kawasan pasar belauran tersebut.

Pada hari yang sama, ada kejadian wanita mengamuk-ngamuk di rumah salah seorang warga di Jalan Iskandar 23. Wanita ini mengamuk dan merusak rumah warga tersebut dengan menggunakan sebilah parang. Sontak warga yang melihat insiden ini beramai-ramai mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Ketapang.

Yanti pemilik kios yang dibobol maling mengetahui kejadian ada wanita mengamuk ini melalui postingan beberapa akun Instagram media online. Sontak Yanti kaget ketika melihat wanita yang mengamuk di Iskandar 23 tersebut adalah orang yang sama yang telah mencuri kios miliknya.

Seketika itu juga Yanti melaporkan wanita yang membobol kiosnya ke Polsek Ketapang, dan menerangkan serta menunjukan bukti rekaman cctv bahwa wanita yang mengamuk di Iskandar 23 yang baru diamankan petugas itu adalah orang yang sama yang telah membobol kiosnya. 

Namun sayang, pihak kepolisian tidak bisa memproses kasus pencurian yang dilakukan wanita ini karena diduga ODGJ dan sudah dibawa ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

"Ya, saya sudah melaporkan kejadian ini ke polisi. Namun, polisi bilang pelaku tidak bisa diproses karena diduga ODGJ. Saya hanya bisa pasrah," kata Yanti saat ditemui awak penamedia news di kios nya,Selasa(5/12/).
Redaksi-ZR.